jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah

Bentukdari alat pelindung diri tersebut tergantung pada fungsinya, yaitu: 1. Alat pelindung kepala. Alat pelindung kepala berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau cedera kepala akibat benturan dengan benda keras. Alat ini juga bisa melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia, atau suhu yang ekstrem. KelengkapanPakaian Adat Bali. Dari berbagai macam tingkatan yang ada, kelengkapan busana tradisional yang dikenakan oleh pria Bali umumnya juga sangat beragam. Beberapa diantaranya yakni terdiri dari baju safari, kemeja, udeng (ikat kepala), kamen, kain kampuh dan umpal (selendang pengikat). 1. Baju Safari. MemakaiPakaian yang Berlebihan atau Boros. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isro' [17]: 26-27). (Dalamislam.Com/Nurul) The post Ketahui, 6 Larangan Cara Berpakaian Menurut Islam appeared first on Tanktop biasa digunakan di bawah kemeja, blazer, cardigan, maupun outer lainnya. Namun apabila Anda menginginkan tampilan yang lebih modern, padankan tank top di luar kemeja, kaos, ataupun blouse kesayangan Anda. Pakaian atasan wanita yang kita bahas kali ini memiliki model yang tak lekang oleh waktu. Dengan memilikinya, Anda akan sangat Biayabiaya yang boleh dikurangkan untuk menghitung penghasilan kena pajak diatur dalam Pasal 6 UU PPh. Berikut rinciannya: Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, meliputi: biaya pembelian bahan. biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan Shaded Pole Single Phase Induction Motor. Islam adalah agama yang selalu memperhatikan urusan umatnya sekecil apapun hingga ke adab berpakaian. Berpakaian adalah salah satu cara mencerminkan diri dan kepribadian. oleh karena itu, kita perlu memerhatikan adabnya sebagaimana juga telah diatur dalam agama islam. Untuk itu, langsung saja kita simak beberapa adab berpakaian menurut islam dalam ulasan berikut ini 6 Adab Berpakaian Sesuai Syariat Islam1. Berdoa Sebelum Berpakaian2. Menutup Aurat3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis4. Memulai Dari Sebelah Kanan5. Tidak Menyerupai Orang Kafir6. Tidak Memakai Pakaian TransparanYuk, Subscribe Sekarang Juga!Related posts 1. Berdoa Sebelum Berpakaian Sumber Islam selalu menganjurkan kita selalu berdoa dalam setiap kegiatan. Bahkan, untuk urusan berpakaian pun sudah disiapkan doanya. Bacaan doa Sebelum mengenakan pakaian adalah sebagai berikut Bismillaahi, Alloohumma innii as-aluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahuu wa’a’uu dzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahuu Artinya “Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya.” Baca Juga 5 Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab yang Trendy dan Fashionable 2. Menutup Aurat sumber Adab berpakaian yang merupakan salah satu prinsip utama dan sangat dasar adalah sebisa mungkin mengenakan pakaian yang menutup aurat Definisi Aurat sendiri berbeda antara laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki adalah berada di antara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat perempuan ada pada seluruh badan kecuali kedua telapak tangan serta wajahnya. Perintah untuk menutup aurat ini sudah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa yakni terdapat dalam surah al-A’raf ayat 22 yang berbunyi “Maka syaitan membujuk keduanya untuk memakan buah itu dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga.” Selanjutnya ada pada surat Al Ahzab ayat 59 bahwasanya Allah Ta’ala berfirman يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” QS. Al Ahzab 59. Baca Juga Intip! 5 Desain Busana Muslim yang Trendy dan Fashionable 3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis sumber Adab selanjutnya dalam berpakaian adalah tidak boleh menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, dan termasuk juga berpakaian. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadist Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki”HR. Bukhari no. 5885. Maka dari itu, selalu pertimbangkan jenis pakaian yang akan Anda gunakan, agar tidak menyerupai lawan jenis. Saat akan memakai pakaian dan melakukan segala urusan, hendaknay untuk mendahulukannya dari sebelah kanan. Seperti pada riwayat Aisyah RA bahwa ia berkata “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 4. Memulai Dari Sebelah Kanan sumber Ketika berpakaian, Hendaknya memulai memakainya dari sebelah kanan terlebih dahulu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 5. Tidak Menyerupai Orang Kafir sumber Selanjutnya adalah tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir. Pakaian tersebut bisa menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian menjadi ciri khas dari orang kafir. Hal ini sebagaimana bdullah bin Umar RA berkata bahwa bahwa Rasulullah SAW Bersabda “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di Umdatut Tafsir, 1/152. 6. Tidak Memakai Pakaian Transparan sumber Jangan sampai umat muslim memakai pakaian yang tembus pandang karena justru akan memperlihatkan bentuk tubuh. Gunakanlah bahan yang cukup tebal. Sebagaimana hal ini ada dalam sebuah Hadist riwayat Imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim no 2128 bahwa Yuk, Subscribe Sekarang Juga! Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ”Dua jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” Demikianlah ulasan mengenai adab berpakaian dalam islam. Hendaknya kita bisa menaatinya sesuai yang anjuran dalam syariat islam. Untuk membaca artikel menarik lainnya, Anda bisa mengunjungi situs blog Evermos Related posts – Salah satu kebutuhan yang utama bagi manusia berfungsi untuk melindungi tubuh dari sentuhan luar seperti hawa panas atau dingin adalah pakaian. Selain itu pakaian juga berfungsi untuk menutupi bagian-bagian tubuh tertentu yang sudah sepatutnya untuk tidak heran jika pakaian atau busana yang digunakan oleh manusia senantiasa berubah-ubah bentuk dalam rangka untuk mengikuti tren di zamannya. Tak hanya sampai di situ saja, pakaian sudah sejak lama dijadikan sebagai salah satu mode yang sangat mempengaruhi penampilan dalam islam terdapat perintah untuk menutup aurat, khususnya pada kaum wanita sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. al-Ahzab ayat “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.Ayat berkaitan dengan cara berpakaian wanita muslimah serta larangan-larangan bagi seorang muslim atau muslimah dalam berpakaian. Adapun larangan berpakaian dalam islam adalah sebagai berikutMemakai Pakaian yang Tidak Menutup AuratDi dalam ayat di atas sudah jelas terdapat perintah yang mana kita diwajibkan untuk menutup aurat, utamanya bagi perempuan. Dengan demikian, kita dilarang untuk memakai pakaian atau busana yang menampakkan atau memperlihatkan aurat karena sudah semestinya pakaian yang kita gunakan itu dapat melindungi aurat dari pandangan orang telah menetapkan batasan-batasan tentang aurat, baik bagi laki-laki dan juga bagi perempuan. Aurat laki-laki dimulai dari pusar sampai ke lutut, sementara aurat perempuan di depan laki-laki non-mahram adalah semua anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak wanita juga dilarang memakai pakaian ketat yang menampakkan anggota tubuhnya atau pakaian tipis yang tembus pandang, sehingga memperlihatkan anggota tubuh di balik Pakaian yang Menyerupai Lawan JenisDalam islam kita juga dilarang berpakaian dengan menggunakan pakaian yang menyerupai lawan jenis. Seorang pria tidak boleh menggunakan pakaian yang menyerupai wanita, begitu pula ini dapat dibuktikan dalam hadis Rasulullah Saw bersabda Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata “Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri].Memakai Pakaian Orang KafirPakaian khas yang dipakai oleh orang kafir seperti pakaian pendeta, tukang sihir, atau memakai salib dan semua pakaian yang khusus dipakai oleh pemeluk agama tertentu. Haram hukumnya memakai pakaian-pakaian sabda Rasulullah Saw “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” HR. Ahmad 2 50 dan Abu Daud no. Pakaian yang Terbuat dari Emas dan Sutera Bagi Kaum Laki-lakiCara berpakaian pria menurut islam adalah salah satunya terdapat larangan bagi laki-laki untuk memakai perhiasan yang terbuat dari emas dan sutera dapat dilihat dari hadis Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya”. [An-Nasa’i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013]Pakaian yang digunakan untuk Menyombongkan DiriLarangan untuk sombong tentu sudah ditetapkan dalam aturan ajaran agama islam sebagaimana Nabi Muhammad r bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada sedikit rasa sombong.” HR. Muslim.Memakai Pakaian yang Berlebihan atau BorosAllah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” QS. Al Isro’ [17] 26-27. post Ketahui, 6 Larangan Cara Berpakaian Menurut Islam appeared first on Pertanyaan jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah...Jawaban yang hampir benar pakaian yang tebal dan tidak transparan, sehingga tidak menampakkan warna kulit dan bentuk paling benar Pakaian yang dapat menutup aurat Yang termasuk aurat bagi perempuan Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak termasuk hal ini adalah tidak menggunakan pakaian yang ketat dan tembus Yang termasuk aurat bagi laki laki Mulai pusar sampai lutut Dalil tentang perintah menutup aurat sangat banyak dalam Alquran dan jawaban atas pertanyaan jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama. Semoga membantu dan terima kasih telah berkunjung ke juga soal jenis produksi yang tidak berdasarkan tujuan pemakaiannya ialah... Dapatkan jawaban beserta penjelasannya. Image source pixabayKehidupan berkembang begitu pesat. Tanpa terasa, saat ini kita telah memasuki suatu zaman yang telah “rusak”, di mana banyak kemaksiatan merajalela. Banyak wanita yang mengumbar auratnya di depan umum atau di depan laki-laki yang bukan mahramnya. Banyak wanita yang berpakaian, tetapi telanjang. Banyak pula wanita yang berpenampilan seperti pria. Semua perbuatan-perbuatan tersebut, di dalam Islam terkategori ke dalam perbuatan tabarruj. Perbuatan tabarruj hukumnya adalah tabarruj adalah berpenampilan dengan tujuan menarik perhatian lawan jenisnya. Misalnya, wanita yang mengenakan baju, tapi ia tetap telanjang. Hal itu berarti bahwa meskipun seorang wanita telah memakai baju, tetapi terbuat dari kain yang tipis, ia tetap menampakkan warna kulit dan lekuk tubuhnya. Yang demikian itu dilarang oleh agama. Sungguh disayangkan bahwa wanita zaman kini lebih suka berpenampilan seksi daripada menutup auratnya. Ketika kita berjalan di keramaian, seperti di mal, pasar, dan lain-lain, niscaya kita akan menemukan wanita-wanita yang mengumbar auratnya. Banyak sekali wanita yang memakai rok ketat dan mini, memakai celana ketat kecil di bagian bawahnya, memakai kaos pendek, dan lain-lain. Kita tidak perlu heran jika di negara kita ternyata banyak wanita muslim yang terjerumus ke dalam budaya sekuler baca budaya penampilan seksi.Budaya ini sudah terjadi secara merata di seluruh penjuru bumi, tak terkecuali di daerah negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, seperti Indonesia. Sungguh disayangkan pula bahwa wanita muslim yang terjebak ke dalam budaya berpenampilan seksi ini, sadar atau tidak, telah mengerjakan pekerjaan yang sangat dilarang oleh agama. Mereka secara terang-terangan membuka auratnya. Padahal, aurat itu dilarang untuk dipertontonkan atau ditunjukkan kepada orang lain. 1. Pengertian Busana MuslimBusana muslim adalah busana atau pakaian yang seharusnya dikenakan oleh umat Islam, baik itu wanita muslimah ataupun laki-laki muslim dalam setiap aktivitas sehari-hari, baik kegiatan resmi maupun santai, seperti rekreasi, jalan sehat, aktivitifas sehari-hari. Artinya bahwa selama ini ada anggapan bahwa busana muslim hanya dipakai ketika menghadiri majelis taklim, majelis zikir, hari besar keagamaan, seperti Idulfitri, Iduladha, memperingati hari-hari besar Islam atau ketika pergi ke masjid atau syarat busana atau berpakaian muslim adalah sebagai Menutupi auratAurat secara makna adalah bagian tubuh yang haram dilihat, karena itu harus ditutupi. Menurut Islam, aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan berdasar pada firman Allah al-Ahzab/3359 yang berbunyiيَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا Artinya “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Kata “mengulurkan” dalam ayat ini, ditafsirkan dengan menutupi seluruh tubuh. Jilbab dapat diartikan sebagai selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Sementara, ulama yang berpendapat bahwa wanita tidak wajib menutup wajah serta telapak tangannya berdasar pada an-Nur/24 31وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ Artinya “…dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali yang biasa terlihat…”Kata “yang biasa nampak dari padanya” itu diartikan sebagai wajah dan dua telapak tangan. Jadi, batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun batasan aurat laki-laki berbeda dengan batasan aurat untuk wanita. Bagi laki-laki batasan auratnya cukup sebatas pusar sampai Pakaian yang tidak mengundang syahwatBusana atau pakaian yang dikenakan boleh sebagai hiasan, tetapi bukan sebagai alat mengundang perhatian lawan jenis. Jadi, hakikat berbusana adalah menutup aurat dan melindungi seseorang dari cuaca panas dan dingin meskipun tidak melupakan unsur keindahan. c. Tidak transparanBahan yang dipakai berbusana adalah tidak boleh transparan atau tembus pandang karena fungsi berpakaian dalam Islam adalah untuk menutup Saw. bersabda, yang artinya “Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat satu kaum mencambuk orang-orang dengan cambuk seperti ekor sapi, dan satu golongan kaum wanita yang berpakaian, tetapi telanjang, memberitahukan memperlihatkan kepada orang lain perilaku mereka yang tercela, menyimpang dari ketaatan kepada Allah, serta dari apa yang wajib mereka jaga, rambut mereka itu laksana punuk unta yang berjalan miring. Mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal semerbak surga bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian” Muslim d. Harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak memperlihatkan lekukan tubuh yang penjelasan hadis berikut Saw. memberiku baju Quthbiyyah yang tipis, hadiah dari Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada istriku. Nabi Saw bertanya kepadaku Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyyah?” Aku menjawab “Aku pakaikan baju itu untuk istriku.” Nabi Saw lalu bersabda “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyyah itu, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.” al-Baihaqi, Ahmad, Abu Dawud dan Adh-Dhiyae. Tidak diberi wewangian atau parfum yang baunya sangat mencolok, khususnya bagi wanita, karena perbuatan tersebut dapat mengundang Tidak menyerupai laki-laki atau sebaliknyaBusana atau pakaian serta hiasan yang dikenakan oleh laki-laki tidak menyerupai pakaian atau hiasan yang biasa dikenakan oleh wanita. Begitu juga sebaliknya, wanita tidak boleh menyerupai pakaian dan hiasan yang dipakai laki-laki. g. Bukan busana atau pakaian syuhrah Pakaian syuhrah merupakain pakaian yang dikenakan dalam rangka untuk mencari sensasi sehingga tenar dan pemakainya dikenal orang. h. Bukan untuk tabarruj Tabarruj adalah memperlihatkan hiasan dan keindahan dirinya, serta apapun yang wajib ditutupi agar tidak mengundang fitnah. i. Bukan kain sutra bagi laki-laki Telah ditetapkan dalam hadis Nabi Muhammad Saw. bahwasanya untuk laki-laki haram hukumnya memakai pakaian dari kain sutra. “Boleh bagi wanita dari umatku dan haram bagi pria dari umatku.” Tirmidzi, Nasa’i, dan Abu Dawud. 2. Tujuan Berbusana atau Berpakaian dalam Ajaran IslamBerbusana atau berpakaian sesuai dengan aturan Islam merupakan bukti ketaatan seorang hamba kepada Allah. Adapun tujuan berpakaian sesuai aturan Islam adalaha. Menutup aurat dan sebagai perhiasan Allah Berfirman dalam al-A’raf/7 26 yang berbunyi يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ Artinya “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.” b. Memelihara diri dari panas matahari dan dinginnya cuacaAllah Berfirman Swt. dalam an-Nahl/16 81 وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّمَّا خَلَقَ ظِلَٰلٗا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ ٱلۡجِبَالِ أَكۡنَٰنٗا وَجَعَلَ لَكُمۡ سَرَٰبِيلَ تَقِيكُمُ ٱلۡحَرَّ وَسَرَٰبِيلَ تَقِيكُم بَأۡسَكُمۡۚ كَذَٰلِكَ يُتِمُّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تُسۡلِمُونَ Artinya “Dan Allah menjadikan tempat bernaung bagimu dari apa yang telah Dia ciptakan, Dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas dan pakaian baju besi yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri kepada-Nya.” c. Sebagai bagian dari ibadah Allah Swt. berfirman dalam al-A’raf/7 31 yang berbunyi ۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ Artinya “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” d. Menghindari diri dari godaan setan Allah dalam al-A’raf/7 27 yang berbunyiيَٰبَنِيٓ ءَادَمَ لَا يَفۡتِنَنَّكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ كَمَآ أَخۡرَجَ أَبَوَيۡكُم مِّنَ ٱلۡجَنَّةِ يَنزِعُ عَنۡهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوۡءَٰتِهِمَآۚ إِنَّهُۥ يَرَىٰكُمۡ هُوَ وَقَبِيلُهُۥ مِنۡ حَيۡثُ لَا تَرَوۡنَهُمۡۗ إِنَّا جَعَلۡنَا ٱلشَّيَٰطِينَ أَوۡلِيَآءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ Artinya “Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia setan telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”e. Sebagai identitas diri Allah Swt. berfirman dalam al-Ahzab/33 59 yang berbunyi يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا Artinya “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” f. Untuk menggapai rida Allah Swt. Rida Allah Swt. merupakan hal yang paling didambakan orang yang beriman. Berbagai cara pun dilakukan untuk menaati segala aturan Allah Swt., salah satunya adalah dengan menerapkan etika berbusana menurut syariat Islam. 3. Tata Cara Berbusana sesuai dengan Ajaran IslamBagi wanita, hendaklah memakai kerudung/ jilbab yang menutup dada dan menutupi seluruh tubuhnya, selain muka dan telapak tangan, kecuali dihadapan mahramnya. Namun demikian, ketika berada di lingkungan mahram, harus tetap terjaga untuk aurat-aurat tertentu karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Lain halnya jika kepada suaminya, keharaman berpakaian ketat, tipis, pendek tidak berlaku lagi. Mengenai model atau mode pakaian, bergantung pada selera masingmasing orang. Pakaian tersebut harus menutup aurat, tidak transparan dan tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis. Oleh karena itu, berbagai busana daerah di Indonesia yang beraneka dapat dikategorikan sebagai busana muslim bila sesuai dengan syariat. Sementara bagi laki-laki, cara berpakaiannya minimal menutupi lutut sampai pusar. Namun demikian, seorang laki-laki dalam berinteraksi pada kehidupan keseharian harus tetap menjaga kesopanan dan kesantunan. 4. Hikmah Mengenakan Busana atau Berpakaian MuslimKepatuhan terhadap aturan Allah Swt. sesungguhnya untuk kebaikan dan kemaslahatan manusia, karena Allah Swt. tidak perlu penghambaan dari manusia. Demikian juga, ketika manusia berupaya untuk mematuhi seruanNya memakai busana sesuai syariat memiliki hikmah. Di antara hikmahnya adalah1 Sebagai bukti keimanan kepada rukun iman yang enam, yakni iman kepada adanya Allah Swt, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Akhir dan qadha dan qadar; 2 Sebagai cara untuk mendapatkan pahala dari Allah Swt., sehingga kelak akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat berupa surga-Nya; 3 Sebagai cara menghindari murka dan laknat Allah Swt. yang menyebabkan seseorang akan menderita kelak di akhirat; 4 Sebagai cara untuk terjaga dari fitnah dan pelecehan seksual; dan 5 Sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam beribadah, sehingga tampak dalam sikap perilaku akhlaknya. 5. Menerapkan Perilaku MuliaMengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Akan tetapi dengan aturan dan syari’at tersebut manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya. Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. 1. Sopan-santun dan ramah-tamahSopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah saw. adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ditunjukkan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun. 2. Jujur dan amanah Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan. 3. Gemar beribadah Beribadah adalah kebutuhan rokhani bagi manusia sebagaimana olahraga, makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun. 4. Gemar menolong sesama Menolong orang lain pada hakikatnya adalah menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. sematamata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong. 5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Adab berpakaian menurut syariat agama islam. Pakaian sandang atau berpakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain pangan. Bahkan pakaian sering disebut kebutuhan yang lebih utama sebelum makan. Mengapa? Tidak mungkin seseorang mencari makan dalam keadaan tanpa pakaian. Salah satu yang membedakan antara manusia dan hewan yaitu selain akal yaitu pakaian. Selain untuk menutup aurat dan melindungi tubuh dari berbagai ancaman, pakaian terkadang digunakan untuk menggambarkan status seseorangdi masyarakat. Jika orang itu kaya, maka cara berpakaiannya sangat mewah bermerk, sedangkan jika orang tersebut dari golongan tidak mampu, maka berpakaian apa adanya. Lantas bagaimana agama islam mengatur umatnya dalam berpakaian? Tuntunan Agama Islam dalam Berpakaian Agama islam tidak hanya mengatur masalah beribadah kepada allah Swt saja, melainkan juga tata cara kehidupan yang baik, salah satunya yaitu tuntunan berpakaian. Dalam agama islam, tuntunan tentang berpakaian diatur secara jelas oleh alquran dan hadis. a. Ayat Alquran tentang berpakaian Allah Swt memberikan penjelasan tentang berpakaian dalam agama islam. Penjelasan tersebut ada pada alquran, beberapa diantaranya ada pada surat Al A’raf ayat 26 dan 31. Kesimpulan dari kedua ayat tentang berpakaian yaitu 1. Manusia diperintahkan untuk memakai pakaian untuk menutup aurot, dan pakaian taqwa adalah pakaian yang terbaik untuk menutup aurot. 2. Manusia diperintahkan mengenakan pakaian yang indah-indah ketika hendak masuk masjid. b. Hadis tentang berpakaian Selain alquran, Rasulullah Saw juga memberikan penjelasan tentang berpakaian melalui hadisnya yaitu tentang keutamaan orang yang berpakaian menutupi aurot. Klasifikasi pakaian menurut ketentuan syariat islam Pakaian menurut agama islam diklasifikasikan menjadi 3, yaitu pakaian wajib, pakaian sunnah, dan pakaian haram. Berikut ini penjelasannya satu persatu. a. Pakaian Wajib. Pakaian wajib adalah pakaian yang berfungsi untuk menutupi aurat, melindungi diri dari panas dan dingin serta menjauhkan bahaya. Aurat manusia diciptakan untuk tidak dipamer-pamerkan, namun untuk ditutupi agar manusia menjadi makhluk yang beradap tidak seperti hewan. Dengan berpakaian, kita akan terlindung dari panas dan dingin yang dapat membuat badan kita sakit. b. Pakaian Sunnah. Pakaian sunnah adalah pakaian yang mengandung keindahan dan hiasan. Dalam agama islam, kita disunnahkan untuk berpakaian yang rapi dan indah, karena Allah tidak suka dengan pakaian kumal atau kotor. Apalagi jika kita hendak pergi ke masjid untuk menunaikan shalat jumat atau hari raya, kita sangat dianjurkan untuk memaka wangi-wangian dan pakaian yang terbaik yang kita miliki. c. Pakaian yang haram. Yang terakhir yaitu pakaian haram. Pakaian haram menurut agama islam adalah pakaian yang terbuat dari sutera dan emas khusus untuk pria, pakaian pria yang dipakai wanita, pakaian wanita yang dipakai wanita, oakaian yang mengandung unsur berlebihan dan bertujuan untuk menyombongkan diri. Dalam agama isla, kita tidak boleh berlebihan, baik untuk makan maupun untuk berpakaian. Jadi, jangan sampai kita memakai pakaian untuk menunjukkan kesombongan diri. Adab berpakaian dan batasannya menurut ketentuan syariat islam Manusia modern seperti zaman sekarang memandang pakaian tidak lagi untuk sebagai kebutuhan pokok, melainkan juga sebagai bentuk aktualisasi diri. Tidak heran jika ada sebagian orang yang rela menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan pakaian dari desainer terkenal. Lebih parahnya lagi, beberapa pakaian justru dibuat sedemikian rupa ketat, sehingga auratnya terlihat. Sungguh perbuatan yang tidak terpuji. Sebagai umat islam, kita harus tahu bagaimana agama islammengatur adab berpakaian. Adab berpakaian diatur dalam agama islam bukan untuk mengekang kebebasan manusia, namun justru ingin membat manusia bermartabat dengan berpakaian. Berikut ini adab berpakaian menurut syariat islam. 1. Pakaian menutup semua aurat. Syariat Islam menuntun umatnya untuk mempunyai rasa malu, khususnya dalam bersosialisasi. Jangan sampai seorang muslim meperlihatkan auratnya di depan umum. 2. Kesunnahan dalam memakai pakaian Umat islam disunnahkan untuk beraktivitas dimulai dari yang kanan. Apa maksudnya? Jika kita hendak pergi bekerja, disunnahkan mendahului kaki kanan, ketika makan juga disunnahkan menggunakan tangan kanan. Hal ini tidak jauh berbeda dengan berpakaian. Umat islam disunnahkan untuk memakai pakaian mulai dari kanan, dan melepasnya mulai dari kiri serta. Lebih bagus lagi jika tidak lupa untuk berdoa. Bahan pakaian yang haram menurut ketentuan syariat islam Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa dalam syariat islam, ada pakaian wajib, sunnah, dan haram. Pakaian haram adalah pakaian yang terbuat dari bahan yang tidak diperbolehkan atau pakaian yang tidak tepat pengenaannya. Beberapa jenis pakaian hram yaitu a. Pakaian berbahan sutera Sutera merupakan jenis kain yang dibuat dari bulu ulat sutera. Oleh karena itu, bahan ini sering menjadi simbol kemewahan dan kedudukan seseorang. Perlu pembaca tahu, menurut syariat islam, sutera adalah pakaian yang tidak diperbokehkan, khususnya untuk laki-laki. Batasan seorang laki-laki memakai sutera yaitu seatas lebar dua jari. Walaupun ada batasannya, alangkah lebih baik jika seorang laki-laki tidak mengenaan sutera. Larangan ini tidak berlaku untuk perempuan. b. Pakaian hiasan emas Sama halnya dengan sutera. Emas juga diatur pemakaiannya dalam syariat islam. Dalam syariat islam, seorang laki-laki dilarang memakai emas sebagai hiasan. Namun, berbeda dengan perempuan yang mana syariat islam memperbolehkan wanita memakai emas. c. Pakaian untuk ketenaran/kesombongan Berpakaian yang bertujuan untuk menyombongkan diri tidak diperbolehkan dalam syariat islam. Mungkin bagi seorang wanita, sutera dan emas diperbolehkan. Namun jika untuk menunjukkan kesombongan, maka cara berpakaian tersebut tidak diperbolehkan. Tidak hanya berpakaian mewah, berpakaian acak-acakan juga tidak diperbolehkan jika tujuannya untuk meremehkan orang lain. Misalnya datang ke acara hajat tetangga dengan memakai pakaian acak-acakan. d. Pakaian dari kulit hewan buas Pakaian yang terbuat dari kulit hewan ada yang dihalalkan oleh syariat islam, dan ada pula yang diharamkan. Penyebab dilarangnya kita memakai kulit hewan untuk berpakaian adalah karena adanya unsur najis. Hewan buas yaitu hewan yang haram dikonsumsi dagingnya, walaupun kita membunuhnya dengan disembelih dan mengucap nama Allah. Oleh sebab itu daging dan kulit dari hewan buas termasuk bangkai yang najis. Tentulah kita tidak boleh memakai pakaian dari kulit yang najis. e. Memakai pakaian yang berbeda jenis kelamin Seorang wanita tidak diperbolehkan memakain pakaian pria, dan sebaliknya. Kaum pria jugatidak diperbolehkan memakai pakaian wanita. Sesungguhnya Allah Swt melaknat laki-laki yang meniru perempuan dan para wanita yang meniru laki-laki. Adab Berpakaian Pria Dan Wanita Sesuai Ketentuan Syariat Islam Dengan membaca uraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa berpakaian sesuai dengan syariat islam pastilah sangat penting. Untukmemeprmudah kita dalam berpakaian, berikut ini beberapa ada berpakaian bagi pria dan wanita. Dengan mematuhi adab ini, semoga dapat meminimalisir dosa kita terhadap Allah Swt. Adab berpakaian bagi Pria a. Sebaiknya berpakaian yang bersih, enak dilihat dan tidak menimbulkan kecurigaan, serta berpenampilan sopan dan sewajarnya seperti lelaki b. Menggunakan pakaian menutupi tubuh, terutama bagian pusar hingga lutut c. Tidak memakai perhiasan, namun dianjurkan untuk mamakai parfum. karena perhiasan laki laki adalah perhiasan yang non wujud d. Berpakaian tidak ketat e. Pakaian tidak mencolok Adab berpakaian bagi wanita a. Menutupi dada dengan memanjangkan jilbab ke dada. Meski dada telah ditutupi oleh pakaian, namun tetap harus ditutup lagi oleh jilbab. Dan juga menutupi pundak dengan memanjangkannya b. Menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali muka & telapak tangan, bukan tangan. c. Sebaiknya tidak menggunakan parfum karena parfum dapat menimbulkan syahwat bagi laki laki yang menciumnya. Namun, diperbolehkan menggunakan parfum jika digunakan untuk menghilangkan bau badan. Karena bau badan pun bisa menimbulkan syahwat bagi lawan jenis yang menciumnya d. Tidak berpakaian ketat dan tidak transparan. Oleh karena itu wanita diharuskan untuk memakai rok hingga lebih dari mata kaki. Jika transparan, gunakan 2 lapis kain penutup. e. Untuk berjilbab, ikatan rambut tidak boleh menonjol dan terlihat pada jilbab. Hal ini dikarenakan sama saja seperti menunjukan bentuk dan jumlah dari rambut tersebut f. Berpakaian sewajarnya, enak dilihat, dan tidak menimbulkan kecurigaan

jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah